NGRAMBE-Aula UPT Pertanian Kecamatan Ngrambe menjadi ruang penting bagi refleksi dan evaluasi pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu, 10 Juli 2025. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini difasilitasi oleh Kecamatan Ngrambe dan dibuka langsung oleh Camat Ngrambe, Kusnu Heri Purwanto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, serta Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, Bayu Tri Buana. Kehadiran dua tokoh dari unsur fiskal dan hukum ini menjadi penanda pentingnya optimalisasi PBB sebagai sumber pembiayaan pembangunan desa sekaligus memperkuat kesadaran akan tanggung jawab kolektif.
Seluruh Kepala Desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Ngrambe tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai pelaku utama yang akan menerjemahkan kebijakan pajak ke dalam praktik yang berpihak pada kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Camat Kusnu menekankan bahwa capaian PBB bukan sekadar angka, melainkan indikator kedewasaan tata kelola desa. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Monev ini sebagai momentum memperkuat sinergi lintas sektor.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Tri Pujo Handono, dalam paparannya menjelaskan sejumlah strategi percepatan realisasi PBB, termasuk pentingnya data valid dan komunikasi intensif antara pemungut pajak di lapangan dengan sistem pelaporan di kabupaten.
Sementara itu, Bayu Tri Buana dari Kejari Ngawi menyoroti aspek kepatuhan dan akuntabilitas dalam pemungutan PBB. Ia mengingatkan bahwa pajak adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Wahyu, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ngrambe yang turut hadir sebagai peserta, menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan sebuah refleksi bersama.
“Kami melihat kegiatan ini sebagai pengingat kolektif, bahwa pembangunan desa tidak mungkin berjalan tanpa kontribusi dari masyarakat. Di sinilah peran PBB menjadi nyata dan strategis,” ujar Wahyu.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat. Para kepala desa menyampaikan berbagai kendala di lapangan, mulai dari validitas SPPT hingga tingkat partisipasi masyarakat. Masukan tersebut dicatat sebagai bahan perbaikan ke depan.
Monev PBB di Kecamatan Ngrambe bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah pajak benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.