Sidang Keliling PA di Ngrambe: Langkah Nyata Pengadilan Agama Ngawi Mempermudah Masyarakat

NGRAMBE-Pengadilan Agama Ngawi kembali membuat terobosan dengan menggelar Sidang Keliling di Aula Desa Ngrambe. Inisiatif yang dipimpin oleh Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H ini, mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga tidak hanya merasa terbantu, tetapi juga merasakan kemudahan dalam proses pengurusan sidang yang biasanya memerlukan perjalanan jauh dan biaya tambahan.(07/06/2024)

Sidang Keliling ini merupakan salah satu inovasi terbaru dari Pengadilan Agama Ngawi, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya warga Desa Ngrambe yang memanfaatkan kesempatan ini, tetapi juga penduduk dari desa-desa tetangga seperti Jogorogo, Sine, Kendal, Widodaren dan Karanganyar. Dengan adanya Sidang Keliling, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor pengadilan untuk mendaftar.

Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Ngrambe, Raden Wahyu Trijanto, turut hadir untuk memonitor pelaksanaan Sidang Keliling ini. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Ngawi.



Pada hari pelaksanaan, sidang dipimpin oleh tim hakim yang terdiri dari Drs. Chairul Anwar, M.H selaku Hakim Ketua, Ulf Rofiqoh, S.H.I., M.H, dan Farida Nur Aini, S.Ag., M.H keduanya selaku Hakim Anggota. Ketiganya berperan penting dalam memastikan jalannya persidangan yang adil dan efisien. Dengan kehadiran mereka, masyarakat yang mengajukan kasus merasa mendapatkan perhatian dan keadilan yang semestinya.

Masyarakat yang mengikuti Sidang Keliling ini merasa sangat terbantu. Salah satu warga Ngrambe, Bapak Sutrisno, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Dengan adanya Sidang Keliling ini, kami tidak perlu lagi ke Ngawi. Semua proses jadi lebih mudah dan cepat. Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Ngawi dan pemerintah desa atas kemudahan ini,” ujarnya.

Sidang Keliling Pengadilan Agama Ngawi di Ngrambe bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan langkah nyata dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi pengadilan lainnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Dengan adanya program seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan akses keadilan tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya. Sidang Keliling Pengadilan Agama Ngawi membuktikan bahwa dengan inovasi dan komitmen, layanan publik yang berkualitas dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Author

  • R. Wahyu Trijanto

    Raden Wahyu Trijanto adalah sosok ASN dan pemimpin yang patut dibanggakan. Sebagai seorang abdi negara, Raden Wahyu Trijanto dikenal karena eksplorasi sosialnya yang aktif, kreatif dan inovatif. Kegiatannya mencakup berbagai sektor. Ia adalah teladan bagi mereka yang percaya pada kekuatan relasi dan komunikasi sosial sebagai medium untuk menginspirasi, mendidik, dan mengembangkan potensi masyarakat.

    View all posts