SURABAYA-Ir. Tiat Suwardi, M.Si., saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ngawi. Pelantikan ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Ngawi selama masa cuti kampanye Pilkada, yang diambil oleh Bupati Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko.(24/09/2024)
Dalam upacara pengukuhan di Surabaya, Gubernur Adhy Karyono menegaskan bahwa meskipun masa jabatan Pjs ini berlangsung singkat hingga 23 November 2024, Ir. Tiat Suwardi memiliki tanggung jawab yang besar. Tugas utamanya adalah memastikan kelancaran pemerintahan serta menjaga netralitas selama masa kampanye, tanpa adanya campur tangan politik yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Dengan latar belakangnya sebagai Kepala Disperpusip Jatim, Tiat Suwardi diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif. Gubernur menyampaikan bahwa pengalamannya dalam bidang administrasi dan pengelolaan arsip dapat menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Ngawi selama masa transisi politik.
Selain memastikan roda pemerintahan berjalan lancar, Tiat Suwardi juga diamanahkan untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan di Kabupaten Ngawi. Dalam pidatonya setelah pelantikan, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemerintahan dan menjalankan tugas dengan transparansi, akuntabilitas, serta menjamin netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan Tiat Suwardi sebagai Pjs Bupati Ngawi merupakan bagian dari rangkaian pengukuhan Penjabat Sementara di berbagai wilayah Jawa Timur, untuk mempersiapkan daerah-daerah dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.