NGRAMBE – Momentum penting dalam pemahaman dan pelaksanaan kewajiban pajak mewarnai Kecamatan Ngrambe dengan terselenggaranya kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Ngrambe hari ini (20/02/2024) bekerja sama dengan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi, hadirin yang terdiri para Kepala Desa se-Kecamatan Ngrambe dan masyarakat aktif mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pajak.
Ruang publik di Kecamatan Ngrambe menjadi saksi penyampaian informasi terkait SPPT dan PBB-P2 oleh petugas pajak yang ahli di bidangnya. Dalam suasana interaktif, masyarakat diajak untuk memahami betapa pentingnya kontribusi mereka dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Sosialisasi PBB-P2 menjadi fokus utama, di mana peserta diberikan pemahaman mendalam tentang tata cara pembayaran, manfaat, dan peran aktif warga dalam menciptakan keberlanjutan pembangunan. Masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi, menciptakan atmosfer yang inklusif dan edukatif.
Camat Ngrambe, Kusnu Heri Purwanto, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi tinggi masyarakat dalam kegiatan ini. “Pajak adalah investasi kita untuk masa depan bersama. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Ngrambe.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pajak masyarakat Kecamatan Ngrambe dapat terus meningkat. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan kepada warga dalam memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kecamatan Ngrambe.